Aktivis Tindakan Oknum Scurity PT. CG Perbuatan Melawan Hukum, Di Balik Laporan Kasus Pencurian Limbah Scrap Besi Di Areal PT. Cemindo Gemilang Diduga Ada Kejanggalan

    Aktivis Tindakan Oknum Scurity PT. CG  Perbuatan Melawan Hukum, Di Balik Laporan Kasus Pencurian Limbah Scrap Besi Di Areal PT. Cemindo Gemilang Diduga Ada Kejanggalan

    Lebak, PublikBanten.id  Bayah - Terkait kasus dugaan pencurian limbah scrap besi di areal PT. CG semakin menuai banyak kejanggalan yang disinyalir adanya dugaan intimidasi dan terkesan dipaksakan. Selasa, (18/06/2024)

    Berdasarkan pengakuan Herlanza Silvana alias Herlan (Palpor) kepada tim kuasa hukum Ir dan Hw saat dikonfirmasi duduk perkara yang sebenarnya, Herlan menjelaskan bahwa saat dirinya sedang melaksanakan tugas tepatnya melintas dikampung jogjogan ia mengaku telah melihat seseorang yang berinisial YD/HD keluar dari semak-semak (hutan) areal perusahaan PT. Cemindo Gemilang (CG). Namun ketika panggil (diteriaki) sambung nya, terduga pelaku berinisial YD tersebut malah kembali masuk kedalam semak-semak, sehingga Herlan merasa semakin curiga terhadap gerak-gerik yang dilakukan YD dilokasi tersbut. 

    "Ketika saya teriakin orang itu malah lari lagi masuk kedalam hutan, otomatis kan saya semakin curiga terhadap orang tersebut. Kenapa lari lagi kedalam, setelah saya kejar dia pada lari keatas lagi, dari situ saya melaporkan terhadap pimpinan saya sebagai alur pelaporan saya. Kemudian Saya dan pimpinan (Tugimin) langsung olah TKP dan ketahuanlah barang buktinya yaitu berupa besi-besi (scrap)".

    Herlan juga mengaku bahwa para terduga pelaku yang berjumlah lebih dari 3 orang tersebut berhasil melarikan diri, namun menurutnya ia tidak mengatahui para pelaku lainnya selain pelaku yang berinisial YD. Sehingga pihanya langsung membawa barang bukti tersebut ke pos Scurity bersama pimpinannya. 

    "Kemudian barang buktinya dibawa sama pimpinan saya ke pos scurity". 

    Menurut Herlan, setelah itu dirinya yang bersama korlapnya bernama Nana telah mendatangi YD ke kediamannya di Purwodadi Pamubulan. Sehingga YD berhasil dibawa oleh Herlan  dan Nana ke Pos Scurity PT. Cemindo Gemilang guna untuk dilakukan introgasi oleh Pimpinan Scrurity nya, hingga YD telah diserahkan ke Mapolsek Bayah oleh pihak scurity  PT. Cemindo Gemilang untuk diproses. 

    "Setahu saya setelah YD diintrogasi dan hasil introgasinya yang saya denger-denger itu katanya YD mengakui jika waktu sorenya itu (Yd-red) melakukan pencurian. Ya mungkin dari pihak pimpinan / perusahaan dibawalah (YD-red) ke Polsek".

    Selain itu, ketika disinggung perihal setelah dibebaskannya terduga Pelaku YD dari tahanan Polsek Bayah yang disinyalir selang waktu sekitar satu bulan, pihak polsek kembali melakukan penangkapan dan penahanan terhadap terduga pelaku berinisial IR dan HW dikediaman rumahnya sekira pukul 21:00 wib tertanggal 07 Mei 2024 dan terhadap kedua terduga pelaku IR dan HW langsung dilakukan penahanan. Namun Herlan pun tidak manampik jika menurutnya itu mungkin merupakan pengembangan dari terduga pelaku berinisial YD alias HD yang telah dilaporkan Herlan tertanggal 27 Maret 2024 lalu. 

    "Saya tidak melaporkan IR dan HW tapi yang saya laporkan adalah YD alias Jablay".

    Akan tetapi sambung Herlan, setelah pihak Polsek Bayah melakukan Penangkapan dan Penahanan terhadap kedua terduga pelaku berinisial IR dan HW, dirinya dihubungi pihak Polsek Bayah untuk datang ke Mapolsek Bayah guna untuk menandatangani Laporan Polisi (LP).

    "Setelah IR dan HW ditahan di Polsek, waktu itu saya dihubungi dari polsek suruh merapat untuk tanda tangani LP.  Ya mungkin (Penagkapan IR dan HW) adalah hasil pengembangan dari terduga pelaku YD, itu yang saya dapat informasi dari polsek". 

    Dugaan Kejanggalan

    Terpisah, Dani Ramadhan, S.H aktivis Lebak selatan menilai adanya kejanggalan pada perkara tersebut. Karena kata Dani, di lain sisi keterangan yang tertuang di dalam laporan pengaduan Herlan pada Polsek Bayah tertanggl 27 Maret 2024 menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada hari Rabu Tanggal 26 Maret 2024 sekira jam 18:00 Wib, di area power plant PT. CG Kampung Jogjogan Desa Darmasari Kecamatan Bayah bahwa orang yang telah dicurigai tersebut adalah seseorang laki-laki  yang "TIDAK DIKENALNYA" dengan ciri-ciri menggunakan pakaian kaos warna merah dengan celana panjang lepis berwarna biru abu dongker yang tidak dikenalnya. 

    "Sekali lagi kita gris bawahi adalah didalam laporan Pengaduan Herlan tidak menyebutkan nama terduga "YD". Kemudian di dalam keterangan Herlan yang tertuang dalam laporan pengaduannya tertanggal 27 Maret 2024 itu Sangat jelas tidak menyebutkan nama terduga pelakunya, padahal kan sudah jelas-jelas terduga pelaku YD  dibawa ke Mapolsek oleh pihak scurity PT. CG saat itu. Lantas kenapa didalam laporan pengaduannya tidak dicantumkan Nama terguga pelaku YD selaku terlapor. Ini sangat janggal sekali". 

    Tak hanya itu, dani juga menilai tindak kesewenang-wenangan yang dilakukan oleh oknum scurity PT. CG adalah perbuatan melawan hukum yang menggar hak asasi manusia. 

    "Penangkapan harus dilakukan menurut cara-cara yang telah ditentukan dalam KUHAP. Penangkapan dilakukan atas dugaan tindak pidana  dan bukti permulaan yang cukup dan itu harus dilakukan oleh aparatur penegak hukum atau penyidik menurut pasal 1 butir 20 KUHAP guna kepentingan penyidikan".

    "Sangat disayangkan sekali pihak keamanan PT. Cemindo Gemilang telah melakukan penangkapan terhadap saudara YD alias jablay ini dengan melakukan penjemputan ke kediamanya rumahnya dan diduga dilakukan penahanan sementara demi introgasi oleh pihak security di pos jaga security sebelum di serahkan ke pihak yang berwajib. Tentu ini sangat melebihi batas kewenangannya sebagai scurity dan harus disikapi atau ditindak pula secara hukum".

    Tak hanya itu, Dani juga menduga adanya intimidasi terhadap terduga pelaku YD alias Jablay oleh para oknum security di pos jaga PT. Cemindo gemilang yang mengintrogasi YD saat itu, sehingga akhirnya YD diserahkan kepihak yang berwajib. 

    "Kami harapkan APH polsek Bayah bisa fair dan menjungjung tinggi rasa keadilan sehingga dapat mengusut tuntas dugaan intimidasi yang diduga dilakukan oknum scurity tersebut dan mengungkap kasus pencurian limbah scrap besi ini juga dengan profesional tanpa tebang pilih".

    "Sekali lagi kami pandang tindakan tersebut sudah melampaui kewenangannya sebagai security dan perbutan mana telah merampas hak-hak asasi manusia. Oleh karenanya kami bersama rekan aktivis lainnya dan juga masyarakat lebak selatan akan melakukan gerakan solidaritas dan meminta pihak Polda dan Polres untuk segera mengambil alih perkara ini sepenuhnya serta segera menangkap terduga pelaku lainnya dan juga terduga pelaku penadah agar semua masyarakat menilai tidak adanya tebang pilih dalam perkara ini".

    ( Tim media*Red)

    aktivis tindakan oknum scurity pt.cg perbuatan melawan hukum di balik laporan kasus pencurian limbah scrap besi di areal pt cemindo gemilang diduga ada kejanggalan
    Farid Padlani

    Farid Padlani

    Artikel Sebelumnya

    Warga Madani Qurban Berbagi Kampung Cijengkol...

    Artikel Berikutnya

    Pencemaran Udara di Area PT. Cemindo Gemilang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polda Banten Gelar Apel Pemeriksaan Senjata Api, Amunisi dan SIMSA
    Personel Satbrimob Polda Banten Datangi Masjid Nurul Falah, Laksanakan Program Subuh Keliling
    Dansat Brimob Polda Banten Pimpin Apel Pasukan, Pengecekan Personel dan Pelaksanaan Pam
    Rumah Retak, Warga Desa Pamubulan Keluhkan Ledakan Blasting Cemindo Gemilang
    Rapat kordinasi panitia pelaksana acara rakernas dan milad ke 5 PERPAM
    Mendulang Makna Dalam SANLAT di SMA Negri Cimarga
    Warga Pertanyakan Diduga Tidak Ada Trranparansi Publik di Anggaran BUMDES Cikatomas TA 2022 - 2023
    Karang Taruna Bersama Warga Desa Pamubulan Geruduk PT.  LEN
    BPPKB DPC Lebak Soroti Pelantikan Kepala Sekolah PAUD TK Menjadi PKD di Panwascam Cilograng, Kemana Bawaslu Lebak
    Bupati Irna Pastikan Bantuan Untuk Warga Terdampak Banjir Terpenuhi, Tinjau Lokasi Banjir Bersama Mensos dan Kapolda Banten
    Pemuda Peduli Kampung (PPK) Kecamatan Cilograng Mendukung dan Mendorong Finalisasi Pembangunan RSUD Cilograng Sebelum PILGUB 2024
    Rumah Retak, Warga Desa Pamubulan Keluhkan Ledakan Blasting Cemindo Gemilang
    Jelang HUT Bhayangkara ke-78, Kapolres Lebak Buka Kejuaraan Tenis Meja Kapolres Cup
    Proyek Milik Dinas PUPR Banten Telan Rp 175 Miliar Dipelototi Aktivis, Ada Apa?
    Sosialisasi Pengawas Pemilu Serentak tahun 2024 , di selenggarakan Panwascam kecamatan Cilograng Berjalan sukses.
    Anggota Polsek Cilograng Aiptu Andri Yusuf,Aipda C.Hermansyah S.Pd dan Bripka Abdurahaman melaksanakan Penyelamatan Korban upaya Penculikan anak di Puncak Habibi Desa Pasirbaru  Kec.Cisolok Kab.Sukabumi Prov.Jawa barat untuk TKP Wilayah Polsek Rangkasbitung Polres Lebak
    Tokoh Masyarakat Desa Pasirbungur Pembangunan Jalan Poros Desa Dananya Swadaya Masyarakat Ini Pernyataannya
    Menjadi Sorotan Keluarga Mahasiswa Lebak (kumala) Pewakilan Rangkasbitung, Jam Operasional Kendaraan Muatan Besar Di Kabupaten Lebak

    Ikuti Kami