Maraknya penjualan Miras, Di Soal Ketua MUI Kecamatan Cilograng

    Maraknya penjualan Miras, Di Soal Ketua MUI Kecamatan Cilograng

    Lebak, PublikBanten id Cilograng - ketua MUI  Kecamatan Cilograng ( red-media ) menegaskan bahwa pelarangan miras di dalam Islam merupakan upaya perlindungan terhadap kemuliaan manusia (al-karamat al-insaniyah). Baik dari sisi ruhani maupun badani. Sementara dalam konteks berbangsa dan bernegara, pelarangan miras adalah bentuk perlindungan terhadap akhlak atau moral dan kesehatan anak bangsa.( Lebak , 04-02-2024). 

    Sesuai fatwa MUI , UU no 11 tahun 2009 kepada pemerintah agar melarang peredaran minuman keras dan ber alkohol ditengah masyarakat , dengan tidak memberikan izin pendirian perusahaan atau pabrik yang memproduksi minuman tersebut ungkap nya 

    Karena UU no 11 tahun 2009 itu sudah di cabut oleh presiden Joko Widodo, atas masukan para kyai , dan Ormas Ormas Islam yang ada di Indonesia, Baik itu NU dan Muhammadiyah.

    Oleh , karena itu saya selaku Ketua MUi kecamatan Cilograng, KH.A.Sujai satori menghimbau kepada masyarakat elemen masyarakat Baik Ormas Islam dan OKP, KNPI dan Aparat penegak hukum agar segera mengambil tindakan tegas terhadap miras miras yang di jual di pasaran dengan bebas.

    Lebih lanjut demi menyelamat generasi penerus bangsa Indonesia, dan menjelang Bulan Ramadhan yang sebentar lagi akan datang.
     
    Sampai berita diterbitkan kami tim media Red akan terus mengkonfirmasi pihak pihak terkait Guna pemberitaan lanjutan


    ( Tim media*Red)

    pj bupati lebak - sat pol pp lebak - polsek cilograng - camat cilograng
    Farid Padlani

    Farid Padlani

    Artikel Sebelumnya

    Perbaikan papan nama sebuah Indomart di...

    Artikel Berikutnya

    Keluarga Besar Organisasi BPPKB Banten DPC...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hidayat Kampai: Nepo Baby, Privilege yang Jadi Tumpuan Kebijakan Publik?
    Polri Lakukan Asistensi ke Polda Jateng 
    Polri Tegas, Pelaku Penembakan Polisi di Sumbar di PTDH
    Kanit Binmas Polsek Cilograng Bripka Agus Hendriyana S.H melaksanakan Giat Patroli Dialogis
    Tanggapan Terkait Jam Operasional Angkutan Berat,  Dinas Perhubungan kabupaten Lebak Saat Di Soroti Keluarga Mahasiswa Lebak  Perwakilan RangkasBitung ( KUMALA) .
    Polri Berkomitmen Jamin Netralitas dalam Pemilu
    Mulut Mu Harimau Mu FWS Kawal Wartawan Mitrapol Laporkan Kades Karangnunggal ke Polres Lebak
    Kepala Desa Cilograng Berikan Klarifikasi Terkait kartu BNPT Warganya
    Kanit Binmas Polsek Cilograng Bripka Agus Hendriyana S.H melaksanakan Giat Patroli Dialogis
    Kominfo Banten dan Cyber Polda Banten di Pinta Tertibkan Usaha Internet Service Provider Ilegal di Lebak Selatan
    Kepala sekolah Paud TK lolos seleksi PKD , diduga panwascam Kecamatan Cilograng melanggar aturan
    Penegakan Hukum Terhadap Pelanggaran Hak Asasi Manusia di Wilayah Timur Indonesia
    Bahas Peningkatan Kinerja Organisasi IKWAL Gelar Evaluasi Kepengurusan
    Proyek Milik Dinas PUPR Banten Telan Rp 175 Miliar Dipelototi Aktivis, Ada Apa?
    Sosialisasi Pengawas Pemilu Serentak tahun 2024 , di selenggarakan Panwascam kecamatan Cilograng Berjalan sukses.
    Anggota Polsek Cilograng Aiptu Andri Yusuf,Aipda C.Hermansyah S.Pd dan Bripka Abdurahaman melaksanakan Penyelamatan Korban upaya Penculikan anak di Puncak Habibi Desa Pasirbaru  Kec.Cisolok Kab.Sukabumi Prov.Jawa barat untuk TKP Wilayah Polsek Rangkasbitung Polres Lebak
    Tokoh Masyarakat Desa Pasirbungur Pembangunan Jalan Poros Desa Dananya Swadaya Masyarakat Ini Pernyataannya
    Menjadi Sorotan Keluarga Mahasiswa Lebak (kumala) Pewakilan Rangkasbitung, Jam Operasional Kendaraan Muatan Besar Di Kabupaten Lebak

    Ikuti Kami