Warung Diduga Merusak Plang Batas Jalan Nasional III , Pemilik Tanah dan  Sekaligus Kios

    Warung Diduga Merusak Plang Batas Jalan Nasional III , Pemilik Tanah dan  Sekaligus Kios
    Lebak, Publik Banten.Com Pasir bungur Cilograng-Diduga Pemilik Tanah Merusak Batas jalan Nasional III Tepatnya Dilokasi warung Depan Spbu Kp.Cijambe, Desa Pasirbungur  Kecamatan Cilograng Kabupaten Lebak Provinsi Banten.
     
    Saat Tim media online mengkonfirmasi salah satu pedagang disana mengatakan. Saya ngontrak pertahun sebesar Rp.5.000.000, ke ustad berinisial S yang tinggal di kp. Bantarawi urusan plang Batas jalan itu selaku pemilik tanah kami tidak mengetahui.
     
    Masih dilokasi yang Sama, ustadz berinisial S  mengungkapkan bahwa tidak memiliki izin pembongkaran Plang batas jalan Nasional III tersebut bangunan warung baru 3  tidak tahu ada pelarangan kalau emang Mau dipasang harus semuanya. (Dalihnya)
     
    Perlu diketahui, Bahwa Pihak Vendor sudah ada Penegoran terkait Hal Tersebut Oleh Kementrian PUPR Untuk dipasang kembali karena belum peresmian.
     
    Tertuang Kitab Undang undang Pidana Pasal 162 : siapapun yang merusak barang milik negara dikenakan sangsi pidana penjara maksimal 10 tahun penjara atau denda maksimal Rp.2, 8 Milyar 
     ( Tim media)

    warung diduga merusak plang batas jalan nasional lll pemilik tanah sekaligus pemilik kios
    Farid Padlani

    Farid Padlani

    Artikel Sebelumnya

    Telah terjadi pembuangan sampah bukan pada...

    Artikel Berikutnya

    Kapolsek Cilograng Serahkan Bantuan Sembako...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Jelaskan Status HGB di Perairan Sidoarjo, Menteri Nusron: Sertipikat Legal Berupa Tambak Namun Menjadi Laut Karena Abrasi
    Personel Satbrimob Polda Banten Laksanakan Upacara Pembukaan Latihan Kemampuan PHH
    Tim K-9 Polda Jateng Berhasil Temukan Jenazah Bayi 5 Bulan yang Tertimbun Tanah Longsor
    Brimob Bergerak Bantu Evakuasi Korban Banjir dan Longsor di Jateng
    Kanit Binmas Bripka Agus Hendriyana S.H melaksanakan Giat Anjangsana kepada Pegawai KUA Cilograng
    Klarifikasi terkait terkait KPM Penerima Detok tahap 4 itu tidak benar
    UPTD Puskemas Cilograng Menyelenggarakan ACF Rontgen Gratis Bagi Warga.
    CILOGRANG BAGIKAN SANTUAN UNTUK ANAK YATIM , SAMPAIKAN PROGRAM TAHUNAN MT. AL-MUKHTARIYAH CIJENGKOL
    Kepala Desa Cilograng Berikan Klarifikasi Terkait kartu BNPT Warganya
    Pemuda Kampung Cijengkol Galang Bantuan Korban Kebakaran
    Resmi dilantik masa bakti 2024-2026 ,Pengurus Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Nahdatul ulama (IPNU)
    Oknum yang diduga Mengklaim pemilik Tanah , Harus Ditindak tegas Oleh Pemerintah Merugikan Warga
    Pemuda Kampung Cijengkol Galang Bantuan Korban Bencana Kebakaran Rumah
    Kanit Binmas Bripka Agus Hendriyana S.H melaksanakan Giat Anjangsana kepada Pegawai KUA Cilograng
    Proyek Milik Dinas PUPR Banten Telan Rp 175 Miliar Dipelototi Aktivis, Ada Apa?
    Sosialisasi Pengawas Pemilu Serentak tahun 2024 , di selenggarakan Panwascam kecamatan Cilograng Berjalan sukses.
    Anggota Polsek Cilograng Aiptu Andri Yusuf,Aipda C.Hermansyah S.Pd dan Bripka Abdurahaman melaksanakan Penyelamatan Korban upaya Penculikan anak di Puncak Habibi Desa Pasirbaru  Kec.Cisolok Kab.Sukabumi Prov.Jawa barat untuk TKP Wilayah Polsek Rangkasbitung Polres Lebak
    Tokoh Masyarakat Desa Pasirbungur Pembangunan Jalan Poros Desa Dananya Swadaya Masyarakat Ini Pernyataannya
    Menjadi Sorotan Keluarga Mahasiswa Lebak (kumala) Pewakilan Rangkasbitung, Jam Operasional Kendaraan Muatan Besar Di Kabupaten Lebak

    Ikuti Kami